Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.
KAN didirikan pada tahun 1992 dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9 / 92 tentang Komite Akreditasi Nasional dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 dan kemudian diperkuat kembali dengan penetapan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001.
Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, KAN ditetapkan sebagai Lembaga Non Struktural yang bertugas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang Akreditasi LPK, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala BSN. Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional juga ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018.
KAN berlokasi di Jakarta dengan alamat di Jl. Kuningan Barat Raya No. 01A, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta 12710 - Indonesia.
KAN adalah lembaga akreditasi yang melaksanakan kegiatannya sesuai dengan standar internasional ISO / IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.
KAN memberikan akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi, Laboratorium, Lembaga Inspeksi, Penyedia Uji Profisiensi dan Produsen Bahan Acuan. KAN adalah anggota penuh Asia Pacific Accreditation Cooperation – APAC, International Accreditation Forum – IAF, dan International Laboratory Accreditation Cooperation – ILAC.
KAN mendapat pengakuan internasional melalui IAF / APAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta Lembaga Sertifikasi Person. KAN juga mendapat pengakuan internasional melalui ILAC / APAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk akreditasi Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik dan Lembaga Inspeksi.