Anggota KAN mempunyai tugas :
1. Menetapkan dan memantau pelaksanaan rencana strategis, kebijakan akreditasi, sasaran dan program akreditasi.;
2. Mengambil keputusan akreditasi.
Anggota KAN terdiri dari :
1. Kukuh S. Achmad, Badan Standardisasi Nasional
2. Donny Purnomo JE, Badan Standardisasi Nasional
3. Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Dra. Eka Purnamasari, Apt, M.K.M, Kementerian Kesehatan
5. Matheus Hendro Purnomo, S.T., M.S.E, Kementerian Perdagangan
6. Dr. Sri Bimo Pratomo, Kementerian Perindustrian
7. dr. Sri Hartini, SpPK, Profesi Laboratorum Medis
8. Drs. Adi Rusmanto, M.T., Profesi Surveyor
9. Drs. Prih Sarnianto, M.Sc., Apt., Profesi Laboratorium
10. Dr. Waluyo, Profesi Sistem Manajemen
11. Ir. Budi Susanto, M.T., Profesi Laboratorium
12. Ir. M. Singgih, M.Eng., Profesi Sertifikasi Person
13. Dr. Arief Safari, M.BA, Perwakilan Konsumen
14. Ir. Zainal Abidin, M.T., Profesi Metrologi
15. I Nyoman Susila, Profesi Sertifikasi
16. R. Didie B. Tedjosumirat, B.Eng., S.E., MBA, Profesi Inspeksi
17. Ir. Supandi, MM, Asosiasi Standardisasi