Sehubungan dengan adanya penyesuaian pedoman standar yang digunakan untuk Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (LSSMOP), Badan Standardisasi Nasional (BSN) memandang perlu meningkatkan kompetensi personel Kedeputian Akreditasi BSN terkait standar ini.

Untuk itu, BSN melalui Kedeputian Akreditasi melaksanakan sosialisasi ISO/TS 21030:2023 Educational organization: Requirements for bodies providing audit and certification of educational organization’ management systems kepada 30 asesor dan Panitia Teknis pada Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang terkait pada Rabu (3/4/2024) secara hybrid.

Setiap dokumen baru terkait persyaratan akreditasi dikeluarkan, KAN wajib melakukan sosialisasi dokumen tersebut kepada para asesor dan panitia teknis KAN. “Ada penambahan klausul pada standar ISO/TS 21030:2023 ini dari standar yang sebelumnya,” ungkap Analis Standardisasi Muda BSN selaku Ketua Tim Kerja Sumber Daya dan Harmonisasi Akreditasi pada Direktorat Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Awan Taufani pada pembukaan sosialisasi.

Untuk pelaksanaan sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan, ISO telah menetapkan ISO/TS 21030:2023 pada tahun 2023 lalu sebagai tambahan persyaratan bagi lembaga sertifikasi sistem manjemen organisasi pendidikan dalam melakukan kegiatan audit dan sertifikasi. Untuk itu, personel KAN perlu bersama-sama mempelajari dan mengimplementasikannya kepada lembaga sertifikasi.

“Nantinya, perlu adanya tambahan persyaratan dalam KAN-K untuk segera diimplementasikan oleh Lembaga Sertifikasi,” ungkap Analis Standardisasi Madya BSN, Dohana Viskhurin Femina. “Adapun, muatan klausul yang terdapat di ISO/TS 21030:2023 kurang lebih sama dengan ISO IEC 17021-1 dengan beberapa penambahan klausul seperti Syarat dan Ketentuan, Persyaratan Umum, serta Kebutuhan Sumber Daya,” tambahnya.

Bila syarat dan Ketentuan pada standar ini disandingkan dengan syarat dan ketentuan yang ada pada SNI ISO 21001 Organisasi pendidikan, pada ISO/TS 21030:2023 ini terdapat beberapa penambahan informasi. Salah satunya terkait virtual site (klausul 3.1), yaitu ruang digital dimana organisasi pendidikan berada dalam lingkungan online dalam menyajikan pekerjaan maupun dalam menyediakan produk dan layanan edukasinya.

Analis Standardisasi Madya BSN, Nurilla Gunawan Wibisono, menambahkan beberapa klausul yang juga mengalami perubahan pada standar ini, yakni terkait kebutuhan informasi, persyaratan proses, dan persyaratan sistem manajemen untuk lembaga sertifikasi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan ada tindak lanjut sekretariat KAN untuk menyesuaikan beberapa dokumen KAN-K, dan asesors serta panitia teknis memahami standar ini dengan baik. (Put – Humas)

 

 

 

 

Berita

Refreshment Asesor untuk Penguatan Akreditasi Laboratorium Pengujian

Guna memperkuat pelaksanaan akreditasi skema laboratorium pengujian serta untuk persamaan persepsi antar asesor, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Refreshment Asesor Skema Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025:2017 pada Selasa (24/9/2024) di Jakarta. Acara ini menjadi forum diskusi dua arah antara asesor dan anggota KAN.

Read more ...
Council KAN : Akreditasi sebagai Syarat Kompetensi Pengakuan Internasional

Komite Akreditasi Nasional (KAN) kembali menyelenggarakan Rapat Anggota KAN pada Rabu (25/9/2024). Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dan diikuti para anggota KAN yang merupakan perwakilan pemerintah, industri, asosiasi, profesional maupun akademisi.

Sebelum membahas agenda utama, mengingatkan pentingnya laboratorium dan lembaga penyelenggara uji profisiensi untuk menjaga kompetensi, konsistensi, serta imparsialitas saat melakukan seluruh kegiatannya. Kukuh juga mengatakan dalam meningkatkan kompetensi laboratorium hendaknya mengacu pada prinsip dari International Organization for Standardization (ISO) yang memiliki terminologi “High Level Structure (HLS)”. Diharapkan, dengan menerapkan HLS dari sistem manajemen, memudahkan para stakeholder, para pelaku usaha, para industri untuk menerapkan sistem manajemen secara mudah.

Read more ...
KAN Tingkatkan Kompetensi Laboratorium Melalui Pertemuan Teknis

Akreditasi merupakan bentuk pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) atas kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). Dalam rangka membuka forum komunikasi publik layanan akreditasi LPK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui KAN melaksanakan Pertemuan Teknis Laboratorium, Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), dan Produsen Bahan Acuan (PBA) Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Laboratorium Menuju Hari Esok dan Masa Depan melalui Penguatan dan Ketertelusuran Metrologis” pada Kamis (19/9/2024) di Badung, Bali.

Read more ...
BSN Dukung Implementasi NEK melalui Akreditasi LVV

Melalui Paris Agreement, bersama negara-negara dunia, Indonesia turut berkomitmen mengurangi dampak perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Komitmen ini terwujud melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Read more ...
Tindaklanjuti MoU, KAN Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17065

Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17065 Skema Lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa di Kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta pada Senin-Selasa (9-10 September 2024). Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KAN dengan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam acara Festival Infrastruktur Mutu (FIMN) 2024 beberapa waktu lalu.

Read more ...
Powered by Komite Akreditasi Nasional 2016 - All Rights Reserved.