Dalam konteks ekonomi berkelanjutan, akreditasi berperan penting dalam membantu regulator, pelaku usaha, dan konsumen untuk berkomitmen ataupun mempersyaratkan praktik yang ramah lingkungan dan mendukung produk/jasa dalam negeri sehingga dapat bersaing di pasar global dan diterapkan sebagai dasar transaksi untuk level nasional.
Dalam rangka menyampaikan kebijakan akreditasi terbaru kepada LPK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi Bidang Akreditasi melaksanakan Pertemuan Teknis dengan LPK-LPK yang ada di Indonesia. Salah satunya, Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi yang mengambil tema “Peningkatan Kualitas Laboratorium untuk Mendukung Keberlanjutan Pembangunan Ekonomi Indonesia” ini.
“LPK memegang peranan penting dalam transaksi perdagangan global dan KAN terus mendukung LPK untuk memperkuat keberterimaan di dunia internasional bagi Laboratorium, Penyelenggaran Uji Profisiensi (PUP), Produsen Bahan Acuan (PBA), Lembaga Inspeksi, Lembaga Sertifikasi, maupun Lembaga Verifikasi/Validasi,” ungkap Plt. Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo dalam pembukaan Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (7/3/2024).
Saat ini, KAN telah mengoperasikan 41 skema akreditasi, dengan 13 skema di antaranya diakui secara internasional. Beberapa skema yang terkait ekonomi berkelanjutan di antaranya Hutan Lestari, Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sistem Manajemen Event Berkelanjutan, Gas Rumah Kaca, dan Nilai Ekonomi Karbon.
Adapun hingga 21 Februari 2024, sejumlah 2.396 LPK berstatus terakreditasi aktif oleh KAN dan 764 LPK berstatus akreditasi tidak aktif.
Khusus untuk laboratorium (penguji, kalibrasi, medis), PUP, dan PBA, hingga 21 Februari 2024, tercatat 1.828 LPK dengan status aktif, “Di antaranya, sejumlah 1.376 Laboratorium Penguji, 329 Laboratorium Kalibrasi, 79 Laboratorium Medis, 39 Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), serta 5 produsen bahan acuan (PBA),” ungkap Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Agustinus Praba Drijarkara dalam laporannya.
Di lingkup internasional, KAN telah mendapatkan pengakuan organisasi-organisasi dunia, yakni pengakuan 10 skema akreditasi melalui Multilateral Recognition Arrangement (MLA) dengan International Accreditation Forum (IAF), 5 skema akreditasi dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), dan 19 skema dalam MRA dengan Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC). Melalui saling pengakuan ini, LPK yang diakreditasi KAN juga diakui oleh sesama anggota organisasi IAF, ILAC, maupun APAC untuk skema-skema tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir LPK PT Pulau Sambu Guntung yang menyampaikan manfaat yang dirasakan dari penerapan akreditasi dari KAN. Adapun, Asesor Kepala KAN, Dede Erawan membagikan peranan aturan keputusan dan pernyataan kesesuaian dalam bentuk keberterimaan produk Indonesia di pasar global.
Pertemuan teknis laboratorium, penyelenggara uji profisiensi, dan produsen bahan acuan dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam tahun 2024. Pertemuan yang pertama ini dihadiri 165 peserta yang merupakan perwakilan stakeholder laboratorium terakreditasi KAN dari wilayah barat Indonesia. Diharapkan, LPK terakreditasi dapat berbagi informasi, berkoordinasi, dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan akreditasi dan penilaian kesesuaian sehingga keberterimaan akreditasi dapat berdampak sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa. (Put - Humas)