Pandemi COVID-19 mendorong para ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk mengembangkan panduan umum yang komprehensif untuk melindungi staf agar mereka dapat terus beraktifitas secara efektif.
Diterbitkan pada Desember 2020, ISO/PAS 45005:2020 - Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja - Pedoman Umum K3 untuk Bekerja Selama Pandemi COVID-19, disusun sebagai tanggapan atas urgensi situasi dan kebutuhan mendesak pada kebutuhan panduan tersebut. Standar tersebut diadopsi menjadi SNI ISO/PAS 45005:2020.
SNI ISO/PAS 45005:2020 berisi pedoman umum untuk bekerja dengan aman selama pandemi COVID-19. Panduan ini dapat diterapkan untuk organisasi pada semua sektor dan ukuran serta memberi saran kepada organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari pandemi untuk membantu melindungi karyawan.
Organisasi didorong menerapkan SNI ISO/PAS 45005:2020 untuk membantu organisasi mengambil langkah-langkah efektif dalam rangka melindungi karyawan dan pemangku kepentingan lainnya dari risiko yang timbul terkait COVID-19. SNI ISO/PAS 45005:2020 juga menjadi media yang sangat bagus bagi organisasi untuk:
· menunjukkan bahwa organisasi menangani risiko terkait COVID-19 menggunakan pendekatan sistematis;
· menempatkan kerangka kerja untuk memungkinkan adaptasi yang efektif dan tepat waktu terhadap situasi yang berubah.
Sehubungan dengan penerapan standar SNI ISO/PAS 45005:2020 tersebut, banyak pihak bertanya kepada Sekretariat KAN perihal sertifikasi SNI ISO/PAS 45005.
Bersama ini disampaikan bahwa KAN tidak melakukan akreditasi sertifikasi SNI ISO/PAS 45005:2020. Standar SNI ISO/PAS 45005:2020 tersebut tidak dapat menjadi acuan dalam kegiatan sertifikasi atau dengan kata lain SNI ISO/PAS 45005:2020 tidak dapat menjadi kriteria dasar persyaratan sertifikasi yang berdiri sendiri tanpa SNI ISO 45001:2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 9 Agustus 2021
TTD
Komite Akreditasi Nasional