Variabel Pertanyaan :
- Kemudahan prosedur pelayanan
- Kejelasan alur proses akreditasi
- Kesesuaian persyaratan akreditasi dengan jenis pelayanan yang diberikan
- Kejelasan dan kepastian petugas yang melayani proses akreditasi
- Kedisiplinan dan tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan
- Kecepatan pelayanan akreditasi KAN
- Keadilan dalam pelayanan akreditasi
- Kesopanan dan keramahan petugas
- Kecepatan personil KAN dalam memberikan umpan balik yang positif terhadap keluhan
- Kemampuan personil KAN (termasuk asesor) dalam penguasaan persyaratan akreditasi, penguasaan standar, pengetahuan dan kecakapan dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti kepada LPK
- Perilaku dan profesionalitas asesor pada saat pelaksanaan asesemen
- kewajaran biaya asesmen yang ditetapkan
- Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan
- Ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal waktu pelayanan (jam 08.00 - 12.00, jam 13-15.00)
- Kenyamanan di lingkungan KAN
- Keamanan pelayanan di KAN
- Kecepatan respon pelayanan akreditasi KAN melalui telepon
- Kecepatan respon pelayanan akreditasi KAN melalui email
- Kemudahan akses dan penggunaan pada aplikasi akreditasi online (akreditasi.bsn.go.id)
- Kemudahan akses dan kelengkapan informasi pada situs KAN (kan.or.id)
•Persepsi tertinggi:
Q8 kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan akreditasi
Q22 manfaat yang didapatkan dari akreditasi terhadap peningkatan produktivitas lembaga
•Persepsi terendah:
Q17 kecepatan respon pelayanan akreditasi KAN melalui telepon/telepon seluler pada saat jam layanan